• Follow Us On : 
Wakapolres Kompol Aron T Tua Siahaan  : Takbiran dan Pelaksanaan Solat Ied Berjamaah Tidak Dibenarka Rapat di Aula Pur Pur Sage Mapolres Karo

Wakapolres Kompol Aron T Tua Siahaan : Takbiran dan Pelaksanaan Solat Ied Berjamaah Tidak Dibenarka

Selasa, 04 Mei 2021 - 18:19:12 WIB
Dibaca: 1223 kali 
Loading...

Petunjuk7.com  – Jelang hari raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 Polres Tanah Karo, Sumatera Utara, menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Ketupat 2021. Rapat yang dipimpin oleh Waka Polres Tanah Karo, Kompol Aron T.T. M Siahaan, Selasa (04/05) bertempat di Aula Pur Pur Sage Polres Tanah Karo.

Turut hadir, Dandim 0205/TK diwakili Pasi Ops Kapten Inf J Tampubolon , Danyonif 125/SMB diwakili oleh Wadanyon, Mayor Inf Hendrik Sihombing, Kabag Ops Polres Karo, Kompol. D. Munthe dan tamu undangan lainya . Wakapolres " Diharapkan dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral ini kita bisa saling memberikan masukan/kontribusi dalam hal pelaksanaan Ops Ketupat untuk mendukung Instruksi Pemerintah dalam Perayaan Idul Fitri 1442 H/2021 di wilayah itu untuk mencegah munculnya cluster baru pandemi covid-19.

“Kami mengharapkan masukan dari para peserta Rapat Koordinasi bagaimana Ops Ketupat di wilayah kita nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Wakapolres Kompol Aron . Sementara, Kabag Ops Kompol Diarma Munthe dalam paparannya menyampaikan , Tujuan Pelaksanaan Ops Ketupat adalah menciptakan keamanan masyarakat dan Kamseltibcarlantas sebelum dan setelah perayaan Idul Fitri dan mencegah penyebaran Covid19 serta mendukung kebijakan Pemerintah tentang larangan mudik 2021 mulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Sasaran pelaksanaan Ops adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata pada saat Ops yang dapat menganggu dan menghambat Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas serta penyebaran wabah Covid19 di wilayah Kabupaten Karo. Ia juga menyebutkan, pelaksanaan Ops Ketupat diwilayah pos sekat Merek, pos sekat Sukandebi, pos sekat Lau Pakam, pos Pam I Doulu, pos Pam 2 Tiga Panah, pos terpadu Tugu Juang Berastagi dan Pos Pelayanan.

Ia mengajak peserta rapat agar mensosialisasikan pelarangan mudik, melakukan penyekatan pada pintu masuk/keluar wilayah agar masyarakat terseleksi dan mengarahkan putar balik kepada masyarakat dengan cara humanis/budaya lokal serta bersinergi dengan pihak TNI dan seluruh stakeholder.

“Perlu diketahui bahwa pelaksanaan Ops dapat menciotakan situasi kamtibmas yang kondusif sebelum dan sesudah perayaan Idul Fitri, terciptanya Kamseltibcarlantas, tidak terjadi peningkatan cluster baru Covid19 akibat akrifitas masyarakat selama Idul Fitri.

Sementara Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Ita Lestari Ginting menyampaikan, pelaksanaan Ops dengan tujuan peniadaan mudik lebaran 2021 serya upaya penekanan pengendalian penyebaran Covid19 serta terciptanya situasi kondusif masyarakat dan kamseltibcarlantas. Dan untuk wilayah Tanah Karo termasuk kategori Algomerasi 4 wilayah yaitu Medan, Binjai, Deliserdang dan Tanah Karo, dimana masyarakat dari keempat wilayah tersebut dapat mendatangi ke empat wilayah tersebut.

Karena Tanah Karo merupakan daerah tujuan Wisata diantara empat wilayah tersebut, dan tidak tertutup kemungkinan saat perayaan Idul Fitri tahun ini, akan terjadi peningkatan kendaraan wisatawan ke Karo dari wilayah Algomerasi tersebut, sehingga bisa menimbulkan kemacetan di titik-titik tertentu dan menimbulkan kerumunan massa di obyek Wisata.

Oleh sebab itu, tetap dilaksanakan penyekatan antisipasi wisata yang berasal dari luar wilayah Algomerasi di perbatasan wilayah Tanah Karo Deliserdang dalam hal ini Pos Pam Doulu, Penyekatan di wilayah perbatasan dilaksanakan siang dan malam terhadap kendaraan yang akan masuk ataupun ke keluar dari Tanah Karo.

“Diharapkan sinergitas antar intansi terkait pelaksanaan Ops untuk mendukung Intruksi pemerintah soal pelarangan Mudik dan menciptakan situasi kondusif dan kamseltibcarlantas sesudah dan sebelum perayaan Idul Fitri serta mencegah terjadinya cluster baru penyebaran virus Covid19 selama perayaan Idul Fitri 2021.

” Sebelum rapat diakhiri, Waka Polres Tanah Karo menekankan, ” Pelaksanaan Takbiran, Takbiran Keliling (Pawai) dan Pelaksanaan Solat Ied beejamaah di rumah ibadah dan lapangan terbuka tidak dibenarkan di daerah zonasi Covid Merah dan Orange.

Inti dari Pelaksanaan Ops menekan peningkatan kasus Covid19 di wilayah Kabupaten Karo selama perayaan Idul Fitri 2021. “Karena Wilayah Tanah Karo rawan gangguan alam, maka diharapkan koordinasi antar intansi terkait dalam penanganan gangguan alam yang bepotensi menghambat kamseltibcarlantas di wilayah kita,” pungkas Wakapolres .

( S,Surbakti )  



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER